Senin, 08 Maret 2010

MAKALAH
KAIDAH-KAIDAH PENAFSIRAN

KATA PENGANTAR



Asslamu`alaikum Wr.wb.
Puji syukur alhamdulillah dipanjatkan kehadiran Allah Swt, dzat Yang Menciptakan Alam dan Seisinya, dzat Yang menghidupkan dan mematikan, dzat Yang memperpanjang siang dan malam dengan teratur, dialah satu-satunya dzat Yang wajib di sembah oleh hamba-hamba-Nya. Dialah yang apabila berkehendak untuk mengangkat serajat hambanya tidak ada siapapun yang mampu untuk mencegahnya dan apabila ingin menenggelamkan hambanya tidak ada sesuatu apapun yang bisa menghalangginya.sholawat beserta salam teruntuk nabi Muhammad SAW yang telah membawa kita dari zaman Jahiliah menuju zaman Islamiah, zaman yang di ridhai oleh Allah SWT.
Makalah ini hadir tidak lepas dari bimbingan Allah SWT dan rasulNya, dan di sini kami sedikit akan menguraikan tentang kaidah-kaidah penting untuk para mufassir dalam penafsiran Al Qur’an.
Akhir kata, semoga apa yang kami telah uraikan ini dapat bermanfaat bagi kita semua, Amin.

Wassalamu`alaikum Wr.wb.

Surakarta, 26 desenber 2008

Penulis









Kaidah-Kaidah Penafsiran
Untuk menekuni bidang tafsir, seseorang memerlukan beberapa ilmu bantu,diantarannya
Kaidah-kaidah tafsir.kaidah ini sangat membantu para muffasir dalam memahami ayat-ayat al Qur’an . Alat bantu lainnya adalah pengetahuan bahasa arab, karena al- Qur’an diturunkan menggunakan bahasa tersebut selain itu ia perlu memahami ilmu ushul fiqh.
Redaksi ayat-ayat al Qur’an tidak dapat dijangkau maksudnya secara pasti kecuali oleh Allah sendiri.hal ini membuahkan keanekaragaman penafsiran.para sahabat nabi pun tidak jarang berbeda pendapat dalam menafsirkan dan menangkap pesan firman-firman Allah SWT.
Ibnu Abbas, yang dinilai sahabat nabi yang paling mengetahui maksud firman-firman Allah SWT
Menyatakan bahwa tafsir terdiri dari empat bagian:.pertama, yang dapat dimengerti secara umum oleh orang-orang arab berdasarkan pengetahuan bahasa meraka..kedua, yang tidak ada alasan bagi seseorang untuk tidak mengetahuinya.ketiga, yang tidak diketahui kecuali oleh ulama. keempat, yang tidak diketahui kecuali oleh Allah SWT
A.URGENSI KAIDAH TAFSIR
Ustadz M.Quraish Shihab mengemukakan komponen-komponen yang tercakup dalam kaidah-kaidah tafsir sebagai berikut: pertama, ketentuan-keteneuan yang harus diperhatikan dalam menfsirkan al Qur’an.kedua, sistematika yang hendaknya ditempuh dalam menguraikan penafsiran. Ketiga, patokan-patokan khusus yang membantu pemahaman ayat-ayat al-Quran baik dari ilmu bantu seperti bahasa dan usul fiqh, maupun yang ditarik langsung dari penggunaan al-Quran.

B.KORELASI QAWAID TAFSIR DENGAN USUL FIQH
Usul fiqh adealah pengetahuan tentang kaidah dan penjabarannya yang di jadikan pedoman dalam menerapkan hukum syariat Islam mengenai perbuatan manusia, yang bersumber dari dalil-dalil agama yang rinci dan jelas.
Adapun tujuan usul fiqh adalah menerapkan kaidah-kaidah dan pembahasaannya terhadap dalil-dalil terinci untuk mendatangkan hukum syariat Islam yang di ambil dari dalil-dalil tersebut.
Di antara kaidah tafsir yang berkaitan dengan usul fiqh adalah sebagai berikut: pertama, patokan memahami ayat adalah berdasarkan redaksinya yang bersifat umum bukan khusus terhadap kasus-kasus yang menjadi sebab turunnya ayat, asbabun nuzul di pandang sebagai salah satu alat bantu berupa contoh menjelaskan makna redaksi-redaksi ayat-ayat al-Quran. Kedua, sesuatu yang mudah dilarang jika menimbulkan yang haram atau mengabaikan yang wajib. Ketiga, perintah atas sesuatu berarti larangan atas kebalikannya dan larangan atas sesuatu berarti perintah atas kebalikannya.
A. KAIDAH DASAR TAFSIR
Menurut Ibnu Taimiyyah di dalam muqaddimah fi ushulit tafsir menyatakan jalan yang terbaik untuk menafsirkan al-Quran adalah sebagai berikut:
 Tafsir Al-quran dengan Al-quran
Sebagian dari ayat-ayat al-Quran memberikan penafsiran terhadap ayat yang lain. Penafsiran ayat-ayat al-Quran dengan ayat yang lain tidak ada perbedaan pandangan di antara ulama, karena mereka sepakat bahwa ada ayat al-Quran yang di turunkan sebagai penjelas/kelengkapan terhadap ayat yang lainnya. Sebagaian ayat menjadi lebih jelas maksudnya ketika dikaitkan dengan ayat-ayat tertentu.
Contoh : QS. Al fatihah (1):6 dengan Al fatihah (1):7

Artinya: Tunjukan kami jalan Lurus (QS Al Fatihah 6)

Artinya: Jalan mereka yang telah Kau beri segala kenikmatan, bukan (jalan) mereka yang mendapat murka , dan mereka yang sesat jalan (QS Al Fatihah 7)

 Tafsir Al-Quran dengan As Sunah
Penafsiran Al-Quran dengan As Sunah berdasarkan atas firman Allah QS. An Nahl :33-34


Artinya: Dan tidak adalah yang Kami utus sebelummu selain manusia lelaki; kepada mereka Kami beri wahyu. Maka tanyakanlah kepada ahli risalah, jika kamu tidak tahu.(Kami utus mereka) dengan tanda-tanda yang jelas dan kitab-kitab kenabian yang samar; dan Kami turunkan kepadamu risalah ini supaya kau jelaskan kepada manusia apa yang sudah diturunkan kepada mereka, dan supaya mereka renungkan. (QS An Nahl 33-34)
.

Peran Rosul dihadapan al Quran melipti;
a. Menjelaskan bagian mujmal (global)) dan mentakhsis (mengkhususkan) yang a’amm (umum)
b. Menjelaskan arti dan kaitan kata tertentu dalam al Quran
c. Memberikan ketentuan tambahan terhadap beberapa peraturan yang telah ada dalam al Quran seperti zakat fitrah.
d. Mejelaskan nasakh (penghapusan) ayat.
e. Mejelaskan untuk menegaskan hukum-hukum yang ada dalam al Quran.
Contoh: Hamka mengutip riwayat dari Abd bin Umair dari Arbi bin Anas bahwa suatu ketika orang bertanya kepada Rosululloh SAW. Tentang siapa yang di maksud dengan orang-orang yang sesat. Lalu Rosullulloh menjawab, “Yang di maksud dengan orang-oarang yang di murkai ialah Yahudi dan yang di maksud dengan orang-orang sesat adalah Nasrani”.
Contoh lain berkenaan dengan firman Allah:


Artinya: Dan barang siapa daftar catatannya diberikan ditangan kanannya,kelak kepadanya akan dibuat perhitungan yang serba mudah. (QS. Al Insyiqoq: 7-8)
 Tafsir Al-quran dengan Sahabat
Sahabat adalah oaring –orang yang beriman yang di ridoi Allah, yang bertemu dengan Nabi pada massa hidupnya. Mereka ikut menyaksikan peristiwa yang melatarbelakangi turun suatu ayat dan keterkaitan turunnya dengan ayat lain. Jika para sahabat telah ijma dalam suatu permasalahan maka hal itu menujukan bahwa perkara itu memiliki dasar dari sunnah, walaupun mereka tidak meyatakan dengan jelas. Tetapi jika masih ada perselisihan pendapat dari mereka, maka kita bebas memiih salah satu pendapat yang kita anggap paling mendekati kebenaran atau kita menambah pemahaman baru pada pendapat mereka. Demikian pandangan Yusuf Qordhawi.
 Tafsir Tabi’in
Imam Az Zarqani dalam Manahilul Irfaan, menulis bahwa terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama’ mengenai tafsir tabi’in. Sebagian memandangnya ma’tsur.Karena penafsiran mereka di terima dari sahabat nabi. Sedang sebagian yang lain menilainya sebagai tafsir bir ra’yi.
Berkaitan dengan kriteria tafsir bil ma’tsur imam Az Zarqani mengkatagorikan tafsir tersebut dalam dua macam: Pertama, tafsir yang dalil-dalilnya memenuhi persyaratan sohih dan di terima. Kedua, tafsir yang dalil atau sumbernya tidak sohih karena beberapa fakor tafsir ini harus di tolak.
B. KAIDAH ISIM DAN FIIL
Di antara kaidah-kaidah tafsir yang mrnyangkut kebahasaan ialah kaidah isim dan fiil. Sering kali di jumpai kalimat-kalimat dalam Al Qur’an yang di ungkapkan dalam bentuk kalimat isim (nominal) dan dalam bentuk kalimat fiil (verbal).
• Penggunaan isimdan maknanya
Contoh:QS Al Hujarat ayat :15
                   
Artinya : Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu hanyalah orang-orang yang percaya (beriman) kepada Allah dan Rasul-Nya, Kemudian mereka tidak ragu-ragu dan mereka berjuang (berjihad) dengan harta dan jiwa mereka pada jalan Allah. mereka Itulah orang-orang yang benar. (QS. Al Hujurat: 15)

Iman adalah hakikat yang harus tetap berlangsung atau ada, selama keadaan menghendaki, seperti halnya ketakwaan, kesabaran dan sikap syukur. Penggunaan isim mu’minun menggambarkan keadaan pelakunya yang terus berlangsung dan berkesinambungan. Ia tidak terjadi secara temporer. Mu’min adalah sebutan untuk orang yang keberasaannya senantiasa diliputi iman.
• Penggunaan Fiil dengan maknanya
Contohnya QS, Fathir :35
              
Artinya : “Yang menempatkan kami dalam tempat yang kekal (surga) dari karunia-Nya; didalamnya kami tiada merasa lelah dan tiada pula merasa lesu". (QS. Fathir: 35)
Makna isim khalid dalam ayat tersebut menujukkan sifat yang melekat secara permanen pada pelakunya. Sedangkan pemberian rezeki itu terjadi secara bertahap atau berangsur-angsur, sehingga terdapat persesuian antara redaksi dengan makna yang di maksud.



C. KAIDAH AMR DAN NAHY
Secara bahasa amr “suruhan/perintah”. Istilah tuntutan melakukan perbuatan dari yang lebih tinggi kedudukannya kepada yang lebih rendah kedudukannya. Dan secara bahasa nahy “larangan /cegahan”. Istilah “tuntunan atau perintah meninggalkan suatu perbuatan yang lebih tinggi kedudukannya kepada yang lebih rendah kedudukannya”.
Contoh:bentuk amr yang menggunakan fiil amr,QS An Nisa ayat: 4

               
Artinya : Berikanlah maskawin (mahar) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan. Kemudian jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari maskawin itu dengan senang hati, Maka makanlah (ambillah) pemberian itu (sebagai makanan) yang sedap lagi baik akibatnya. (QS. An Nisa’: 4)

Contoh:kategori amr yang menunjukan wajib,QS an nisa ayat:77
    ....
Artinya : Dirikanlah sembahyang dan tunaikanlah zakat (QS. An Nisa’: 77)

Contoh : Makna Amr seperti irsyad (nasehat),QS Al Baqoroh ayat:282
          
Artinya :”Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermu'amalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya”. (QS. 2:282)

Contoh: redaksi kalimat yang dipakai dalam nahi / yang menggunakan lafadz, da’ (tinggalkanlah, naha, harrama. QS Ad Dukhon ayat : 24.
  •  •   
Artinya : Dan biarkanlah laut itu tetap terbelah. Sesungguhnya mereka adalah tentara yang akan ditenggelamkan". (QS,44:24)

Contoh : nahi yang bermakna seperti nahi bimbingan (irsyad), QS Al Maidah ayat : 101
          
Artinya : ”Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menanyakan (kepada Nabimu) hal-hal yang jika diterangkan kepadamu akan menyusahkan kamu”. (QS, 5:101)

D. KAIDAH ISTIFHAM
Istifham berasal dari bahasa arab yang berarti paham / mengerti.
Asal kata ini mendapat tambahan alif, sin, dan ta’di awal kata yang salah satu fungsinya adalah untuk meminta. Menurut Istilah : Mencari pemahaman tentang suatu hal yang tidak diketahui.
Adawatul istifham terbagi dalam dua ketagori. Pertama : Huruf istifham berupa hamzah dan hal yang artinya apakah. Kedua : isim istifham, yaitu semua adatul istifham selain pertama.
Contoh : Pertama dalam lapadz hal QS An Nisa ayat:1
          •• 
Artinya : Bukankah Telah datang atas manusia satu waktu dari masa, sedang dia ketika itu belum merupakan sesuatu yang dapat disebut? (QS,76:1)

Makna istifham menurut para ahli berpendapat bahwa istifham yang terdapat dalam al Qur’an memberikan bahwa mukhatab (lawan bicara) sesungguhnya mengetahui apa yang ditetapkan dan apa yang dinafikan, seperti dalam QS.4.87 dan QS.76.1, dengan pertanyaan itu Allah mengingatkan mahklukNya perihal apa yang mereka telah ketahui.

E.KAIDAH NAKIRAH DAN MA”RIFAH
Isim nakirah (kata benda tertentu)berfungsi untuk beberapa:
1. Untuk menunjukan isim tunggal. Contoh: QS Qashas ayat:20
     
Artinya : Dan datanglah seorang laki-laki dari ujung kota bergegas-gegas. (QS,28:20)
2. Untuk menunjukan ragam atau macam. Contoh: QS An Nur ayat : 45.
3. Untuk mengagungkan / memuliakan. Contoh: QS Al Baqara ayat : 279.
4. Untuk merendahkan. Contoh: QS A’basa ayat :19.
5. Untuk menyatakan jumlah banyak. Contoh: QS 26:41.
6. Untuk menunjukkan tunggal dan macam sekaligus. Contoh: QS An Nur ayat : 45

Isim marifah (kata benda tertentu) mempunyai fungsi:
1. Untuk meringkas kalimat, baik dhamir mutakalim, mukhatab ataupun ghaib. Contoh surat Al Ahzab ayat 35.
2. Ta’rif dengan alamiah (nama diri).
3. Ta’rif dengan isim isarah (kata pengantar). Contoh surat Al kahfi 59.
Itulah penduduk yang kami binasakan setelah mereka bertindak sewenang-wenang dan untuk kehancuran mereka sudah kami tentukan waktunya. (Al kahfi 59)
4. Ta’rif dengan isim maushul.

F. KAIDAH MUFRAD DAN JAMAK.
Secara bahasa kata mufrad adalah isim maf’ul yang artinya terasing. Istilah: sebutan untuk isim tunggal. Jamak adalah sebutan untuk menunjukkan sejumlah (banyak) kata yang dipergunakan dalam bentuk mufrad dan jamak untuk maksud/ kontek yang berbeda kata-kata tersebut antara lain : sama’-samawat, rih-riah,sabil-subul, magrib-magharib, masyriq-masyariq. Contoh QS.51: 22-23:
               
Artinya : Dan di langit terdapat (sebab-sebab) rezkimu dan terdapat (pula) apa yang dijanjikan kepadamu. Maka demi Tuhan langit dan bumi, Sesungguhnya yang dijanjikan itu adalah benar-benar (akan terjadi) seperti perkataan yang kamu ucapkan. (QS. Ad Zariyaat: 22-23)

G. KAIDAH TANYA JAWAB.
Di dalam Al-Qur’an terdapat ayat-ayat memberikan jawaban tidak sepenuhnya sesuai dengan apa yang ditanyakan jawaban demikian merupakan kehendak Allah. Maksudnya, jawaban itulah yang seharusnya ditanyakan. Contohnya surat Al baqarah 215. yang artinya:
“Mereka bertanya kepadamu, apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah: apa saja yang baik kamu nafkahkan hendaknya kepada ibu bapak dan kerabat, kepada anak yatim, dan orang miskin, dan kepada orang terlantar dalam perjalanan. Dan segala perbuatan baik yng kamu lakukan, Allah mengetahuinya”.( Al Baqarah :215).

H. KAIDAH WUJUH DAN NAZHA;IR.
Az Zarkasyi dalam kitab Al Burhan fi ulum Al qur’an, mengemukakan bahwa wujuh adalah suatu lafal yang memiliki makna ganda yang digunakan dalam beberapa maknanya yang beragam. Sedangkan nazha’ir adalah lafal yang mempunyai suatu makna tertentu yang tetap sekalipun digunakan dalam berbagai tempat. Contoh:
1. Tasabat , tetap, teguh:
   
Artinya : “Tunjukilah kami jalan yang lurus”, (Al Fatihah: 6).
2. Al Bayan, penjelasan
         
Artinya : “Mereka Itulah yang tetap mendapat petunjuk dari Tuhan mereka, dan merekalah orang-orang yang beruntung”. (Al Baqarah: 5)

I. KAIDAH DHAMA’IR, TADZKIR DAN TA’NITS.
Al quran adalah kitab suci yang diturunkan dengan menggunakan bahasa arab yang jelas para ulama’ tafsir Al quran memandang kajian al quran dari segi bahasa sangat penting, sehingga mereka menjadikan penguasaan terhadap kaidah-kaidah bahasa arab sebagai salah satu syarat untuk menafsirkan Al quran. Kaidah dhamir ( kata ganti ), tadzkir (penunjuk laki-laki), dan ta’nits (penunjuk perempuan) yang terdapat dalam Al quran yang diharapkan bermanfaat bagi para peminat studi tafsir Al quran contoh dhamir dalam surat A Ahzab:35 yang artinya:
“Sungguh, laki-laki dan perempuan muslim dan laki-laki dan perempuan mukmin bagi mereka Allah menyedaiakan ampunan dan pahala yang besar” .(Al Azhab:35)

J. KAIDAH SARAT DAN HADZF JAWABUSY-SYARTH.
Dalam ilmu nahwu kata-kata sarat itu terbagi dalam dua bagian:
1. kata syarat yang tidak menzamankan: laula,lau,idza,kullama,dan lama.
2. kata syart yang menzamankan fi’ial: in,idzima’,ma’, mata, man, kaifa, haidsuma, aina, ayyana, ayun dan mahma. Contoh: Aina( dimana) surat An nisa’ ayat 78:
         
Artinya : “Di mana saja kamu berada, kematian akan mendapatkan kamu, kendatipun kamu di dalam benteng yang Tinggi lagi kokoh”, (An Nisa’:78).
Menurut As sa’di, seperti disadur Abd. Rahman Dahlan dalam bukunya kaidah-kaidah penafsiran Al quran apabila jawabusy-syath dari jumlah sartiyah dibuang, itu menunjukkan pentingnya masalah yang dibicarakan. Contoh surat As sajadah :12 yang artinya:
“Dan, jika sekiranya kamu melihat mereka ketika orang-orang yang berdosa itu menundukkan kepalanya di hadapan Tuhannya, (mereka berkata): "Ya Tuhan kami, kami Telah melihat dan mendengar, Maka kembalikanlah kami (ke dunia), kami akan mengerjakan amal saleh, Sesungguhnya kami adalah orang-orang yang yakin."

K.KAIDAH HADZFUL MAF’UL
Secara bahasa,hadzf berarti membuang, menghapus. Sedang maf’ul adalah peniadaan pembuangan objek dalam kalimat. Contoh: QS At Taubat :41, yang artinya:”berangkatlah kamu dengan perlengkapan ringan atau berat,dan berjuanglah dengan harta dan jiwamu sijalan allah,itulah yang lebih baik bagimu jika kamu tahu”.(At Taubat;41)
Berdasarkan kaidah hadzful-maf’ul yang tersebut dalam contoh di atas, dapat dipahami bahwa perintah jihad (berjuang) yang tanpa disertai penyebutan objeknya, maka objek atau sasaran jihad tersebut meliputi sesuatu yang terjangkau oleh kosakata itu, termasuk didalamnya segala ragam kemungkaran yang ada dimuka bumi.

L.KAIDAH REDAKSI KALIMAT UMUM DENGAN SEBAB KHUSUS
Dalam kaitannya dengan asbabul nuzul,sebagian besar ulama memegang kaidah al’ibratu bi’umumil lafzh la bikhususin sabab(patokan dalam memahami ayat adalah redaksinya yang bersifat umum,bukan khusus terhadap kasus yang menjadi sebab turunnya) dan sebagian kecil dari mereka memegang kaidah sebaliknya,al,ibratu biksu –susis sabab la bi’umumil lafzh.
Apabila dijumpai ayat-ayat Al Qur’an berkaitan dengan suatu hukum,yang konteks pembicaraannya bersifat khusus terhadap kasus tertentu, sedangkan teksnya bersifat umum, maka ketentuan itu tidak hanya terbatas pada kasus tersebut, tetapi berlaku umum pada setiap kasus yang mempunyai persamaan dengan kasus khusus tersebut.inilah maksud kaidah al’ibratu bi, umumil lafzh la bikhususis sabab. Contoh: QS An nur ayat 6
                  
Artinya : “Dan orang-orang yang menuduh isterinya (berzina), padahal mereka tidak ada mempunyai saksi-saksi selain diri mereka sendiri, Maka persaksian orang itu ialah empat kali bersumpah dengan nama Allah, Sesungguhnya dia adalah termasuk orang-orang yang benar”.(QS An nur 6).



DAFTAR PUSTAKA
Drs.H.Yunahar ilyas,L A.,MA.Cakrawala Al Qur’an
Drs.Muhammad chirzin,M.Ag.Al Qur’an dan Ulumul Qur’an
Syaikh Manna’Al-Qathtan.Pengantar studi Ilmu Al Qur’an

Tidak ada komentar:

Posting Komentar