Senin, 08 Maret 2010

MAKALAH

‘ULUMUL QUR’AN
MUHKAM DAN MUTASYABIH
KATA PENGANTAR

Segala puji hanya bagi Allah Tuhan Semesta Alam. Shalawat serta salam selalu tercurah kepada Nabi Muhammad beserta keluarga, para sahabat, serta orang-orang yang mengikuti beliau hingga hari kiamat.
Ada banyak yang perlu kita pelajari dalam ‘ilmu Al Qur’an, yaitu salah satunya apa yang ada di tangan pembaca ini,yang mana membahas tentang “MUHKAM dan MUTASYABIH”
Sebelumnya,kebanyakan orang masih dibingungkan oleh apa itu ayat MUHKAM dan MUTASYABIH,,Maka dalam makalah ini, akan dijelaskan Insya Allah secara teroerinci tentang pengertian ayat-ayat ”MUHKAM dan MUTASYABIH” beserta contoh-contohnya, hikmah dan kriteria ayat-ayat muhkamat dan mutasyabihat.
Semoga makalah yang ada ditangan pembaca ini bermanfaat bagi semuanya,Akhirnya, apabila terdapat banyak kesalahan, itu datangnya dari syetan dan diri saya sendiri dan saya meminta maaf yang sebesar-besarnya, serta mohon kritik dan sarannya. Bilamana terdapat kebenaran dalam penyusunan makalah ini, maka hal itu datangnya hanya dari Allah.
MUHKAM DAN MUTASYABIH

A. Pengertian Muhkam dan Mutasyabih serta Dasar-dasar Pembicaraan.
Muhkam berasal dari kata ihkam yangg secara bahasa berarti kekukuhan, kesempurnaan, keseksamaan, dan pencegahan. Sedangkan mutasyabihat berasal dari kata tasyabuh yang secara bahasa berarti keserupaan dan kesamaan yang biasanya membawa kepada kesamaran antara dua hal.
Dalam al-Qur’an terdapat ayat-ayat yang menggunakan kedua kata tersebut atau kata jadianya :
Pertama : Bahwa Al Qur’an seluruhnya adalah muhkam, mengingat firman Allah :
           
Artinya :
Alif laam raa, (Inilah) suatu Kitab yang ayat-ayatNya disusun dengan rapi serta dijelaskan (uhkimat) secara terperinci , yang diturunkan dari sisi (Allah) yang Maha Bijaksana lagi Maha tahu”. (QS. Hud : 1)
Kedua : Bahwa Al Qur’an seluruhnya adalah mutasyabih, mengingat firman Allah :
 •     •                              
Artinya :
Allah Telah menurunkan perkataan yang paling baik (yaitu) Al Quran yang mutasyabihat lagi berulang-ulang , gemetar karenanya kulit orang-orang yang takut kepada Tuhannya, Kemudian menjadi tenang kulit dan hati mereka di waktu mengingat Allah. Itulah petunjuk Allah, dengan Kitab itu dia menunjuki siapa yang dikehendaki-Nya. dan barangsiapa yang disesatkan Allah, niscaya tak ada baginya seorang pemimpinpun. (QS. Az-Zumar : 23)



Ketiga : yaitu Firman Allah :
              •                        •            
Artinya :
”Dialah yang telah menurunkan Al Qur’an kepadamu, di antaranya ada ayat-ayat muhkam yang merupakan induk dan lainnya mutasyabih. Adapun orang-orang yang dalam hatinya condong kepada kesesatan, maka mereka mengikuti ayat-ayat yang mutasyabih untuk menimbulkan fitnah dan mencari-cari ta’wilnya, padahal tidak ada yang mengetahui ta’wilnya kecuali Allah. Dan orang yang mendalam ilmunya berkata, ”Kami beriman kepada ayat-ayat yang mutasyabih; semuanya itu dari sisi Tuhan Kami”. (QS. 3 : 7)
Sepintas dari ketiga ayat tersebut diatas menimbulkan pemahaman yang saling bertentangan. Ayat petama berpendapat bahwa al-Qur’an seluruhnya adalah muhkam. Kedua berpendapat bahwa al-Qur’an seluruhnya adalah mutasyabih. Dan yang ketiga berpendapat sebagian ayat muhkam dan sebagian yang lain adalah mutasyabih, berdasarkan ayat yang ketiga inilah yang lebih shahih pendapatnya.
Para ulama akhirnya mempunyai pendapat berupa ta’wil dimana ”muhkam” bermakna ”jelas” sedangkan ”mutasyabih” bermakna ”tidak jelas”. Dan untuk memastikan pengertiannya tidak ditemukan dalil yang kuat. Dengan demikian, maka yang termasuk dengan ayat-ayat yang muhkam, ialah ayat yang terang maknanya serta lafaznya, yang diletakkan untuk suatu makna yang kuat dan cepat dipahami. Adapun ayat yang mutasyabih adalah ayat-ayat yang bersifat mujmal (global) yang memerlukan ta’wil dan yang sukar dipahami sebab ayat-ayat yang mujmal membutuhkan rincian.
Ayat-ayat muhkam yang jelas dan terang meknanya tidak perlu kita bahas karena untuk dapat memahami maknanya, kita cukup dengan membacanya. Tetapi ayat-ayat mutasyabih perlu kita bahas sekedarnya agar kita dapat mengetahui persoalannya, kemudian kesamaan yang ada di dalamnya kita tinggalkan dan tidak perlu kita permasalahkan seperti yang dilakukan oleh orang-orang yang di dalam hatinya terdapat kecenderungan sesat.
Sebagian besar ulama berpendapat, ayat mutasyabih tidak diketahui ta’wilnya. Mereka menyerahkan persoalan itu kepada Allah
Adapun mereka yang dalam ilmunya mengenai ta’wil Al Qur’an berakhir dengan mengucapkan : ”Kami mengimaninya, semuanya datang dari Allah”.
Karahasiaan dan ketidakmampuan manusia memahami maknanya merupakan salah satu kenyataan yang dapat mengurangi ambisi dan kesombongan manusia itu sendiri, bahkan mendorongnya berucap :
        •    
”Maha Sucilah Engkau Ya Allah. Tiada siapapun yang kami ketahui selain yang telah Engkau ajarkan kepada kami. Sungguh Engkaulah Yang maha Mengetahui lagi maha Bijaksana”. (Al Baqarah : 32)
Ayat-ayat yang musykil, yaitu ayat-ayat yang tidak mungkin dapat diketahui hakikat maknanya yang berkaitan dengan sifat Allah, misalkan ayat yang mengesakan :
    
”(Yaitu) Tuhan Yang Maha Pemurah bersemayam di atas Arsy”. (Thaha : 5)

Mengetahui sifat-sifat Allah yang mutasyabih terdapat dua madzab di kalangan para ulama :
Pertama : madzab salaf yang mengimani sifat-sifat yang mutasyabihat dan menyerahkan makna serta pengertiannya kepada Allah .
Kedua : madzab khalaf yang menetapkan makna bagi lafadz-lafadz yang menurut lahirnya mustahil bagi Allah, dengan pengertian yang layak bagi Dzat Allah. Madzab ini berasal dari Imam Haramain dan jamaah jaman berikutnya.

A. Contoh-Contoh Muhkamat dan Mutasyabihat
Di sini tepat kiranya kalau kita mengemukakan beberapa contoh ayat-ayat muhkamat dan mutasyabihat untuk melukiskan karakternya. Inilah beberapa contoh ayat-ayat muhkamat :
          
Allah adalah Pencipta segala sesuatu … (QS. Az-Zumar : 62)

       

Sungguh, Allah berkuasa atas segala sesuatu (QS. Al-Baqarah : 20)

    

Tiada Ia beranak dan tiada pula Ia diperanakkan (QS. Al-Ikhlas : 3)


Makna ayat-ayat di atas sangat tegas dan jelas. Ayat-ayat itu dapat dipahami tanpa perenungan apapun. Berikut ini adalah contoh sebuah ayat mutasyabih :
Perempuan-perempuan yang ditalak harus menunggu selama tiga kali quru ….(Qs. Al-Baqarah : 228)
Dalam contoh di atas, kata quru’ mempunyai dua makna yang berbeda dalam bahasa Arab. Makna pertama adalah menstruasi (haid) dan yang lainnya adalah keadaan suci dari haid (thuhr). Karena itulah, muncul keragu-raguan di kalangan para faqih dalam memahami maknanya. Sebagian dari mereka menafsirkannya ”kesucian” sementara sebagian lainnya memandangnya sebagai bermakna ”menstruasi”.
Dalam ayat berikut ini :
Atau (mas kawin itu) dihapuskan oleh orang yang akad nikah ada di tangannya. (QS. Al-Baqarah : 237)
Tidaklah jelas apakah orang yang menghapuskan (mas kawin) itu wali atau suami, sebab hal itu bisa bermakna salah satu dari keduanya.
Dalam contoh lain :
Hai orang-orang yang beriman! Bila kamu hendak mengerjakan sholat basuhlah mukamu dan kedua tanganmu sampai (ila) ke siku ….(QS. Al-Ma’idah : 60)
Tidak jelas apakah kata ila digunakan dalam artian termasuk atau dalam artian ”batas terjauh” dan apakah batas terjauh itu termasuk-dari sudut pandang aturan berwudhu-dalam bagian tangan yang mesti dibasuh atau tidak.
Selanjutnya, dalam ayat : …..Dan kamu tidak menemukan air, maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang bersih ….(QS. An-Nisa’ : 43). Makna dan arti kata shaid tidak jelas. Kata tersebut dapat dipahami sebagai bermakna ”permukaan tanah” atau ”tanah”.
Juga dalam ayat : ….Dan sapukan pada mukamu dan tangan-tanganmu …(QS. An-Nisa’ : 43). Tidak jelas apakah kata aydi (tangan-tangan) menunjukkan hanya belakang telapak tangan, atau meliputi pergelangan dan lengan bawah, atau mencakup lengan bawah berikut siku dan lengan atas.
Dalam ayat lainnya : Au laamastumun nisa (atau jika kamu telah menyentuh perempuan) (QS. An-Nisa : 43). Kata lams (menyentuh) juga tidak jelas. Apakah kata itu bermakna menyentuh dengan ataukah hubungan seksual?
Masih banyak contoh-contoh lainnya, termasuk beberapa yang dikutip di bawah ini :
Kemudian Ia bersemayam di atas ‘Arsy …. (QS. Al A’raf : 54)
Tapi kekal (selama-lamanya) Wajah Tuhanmu. (QS. Ar-Rahman : 27)
Dan kutiupkan ruhku ke dalam dirinya. (QS. Al-Hijr :29)
Tangan-tangan Allah ada di atas tangan mereka. (QS. Al-Fath : 10)
Dan akan kami tempatkan timbangan keadilan pada hari kiamat ….(QS. Al-Anbiya’ : 47)
Dan Tuhanmu datang dan para malaikat barisan demi barisan. (QS. Al- Fajr : 22)
Mereka membuat tipu daya dan Allah pun (membalas) membuat tipu daya …. (QS. Ali ’Imran : 54)
Ada kesamaan dan ketidakjelasan tertentu atau yang lainnya dalam ayat-ayat di atas. Pemahaman yang tepat dan benar atas ayat-ayat itu membutuhkan keahlian dan pengetahuan komprehensif mengenai sumber-sumber Islam dan konsep-konsep Al Qur’an, dengan mesti merujuk secara khusus kepada ahl adz-dzikir, Rumah wahyu (maksudnya : Ahlulbait Nabi saw-pen), yang mengenai Al Qur’an mengatakan :
Tanyakanlah kepada ahl adz-dzikr jika kamu tidak mengetahui (QS. Al- Anbiya’ : 7).

B. Hikmah di Balik Muhkamat dan Mutasyabihat
Rahasia terbaginya ayat-ayat Al Qur’an menjadi muhkamat dan mutasyabihat, antara lain, pertama, andaikata seluruh ayat Al Qur’an terdiri dari ayat-ayat muhkamat, niscaya akan sirnalah ujian keimanan dan amal lantaran pengertian ayat yang jelas.
Kedua, seandainya seluruh ayat Al Qur’an mutasyabihat, niscaya akan lenyaplah kedudukannya sebagai penjelas dan petunjuk bagi manusia. Orang yang benar keimanannya yakin bahwa Al Qur’an seluruhnya dari sisi Allah; segala yang datang dari sisi Allah pasti hak dan tidak mungkin bercampur dengan kebathilan.
Artinya : ”Tidak akan datang kepadamu (Al Qur’an) kebatilan, baik dari depan maupun dari belakang, yang diturunkan dari Tuhan Yang Maha Bijaksana lagi Maha Terpuji”. (QS. 41 : 42)
Ketiga, Al Qur’an yang berisi ayat-ayat muhkamat dan ayat-ayat mutasyabihat, menjadi motivasi bagi umat Islam untuk terus menerus menggali berbagai kandungannya sehingga mereka akan terhindar dari taklid, bersedia membaca Al Qur’an dengan khusyu’ sambil merenung dan berpikir.

C. Kriteria Ayat-Ayat Muhkamat dan Mutasyabihat
Terdapat tiga masalah mengenai ayat-ayat mutasyabihat. Pertama, mengenai boleh tidaknya melakukan ta’wil terhadap ayat-ayat mutasyabihat. Kedua, jika boleh, siapa sajakah yang diperbolehkan melakukan interpretasi terhadap ayat-ayat mutasyabihat. Ketiga, tentang kriteria ayat yang dimasukkan ke dalam kategori ayat-ayat muhkamat dan yang dimasukkan ke dalam kategori ayat-ayat mutasyabihat.
Ali Ibnu Abi Thalhah memberikan kriteria ayat-ayat muhkamat sebagai berikut, yakni ayat-ayat yang membatalkan ayat-ayat lain; ayat-ayat yang menghalalkan; ayat-ayat yang mengharamkan; ayat-ayat yang berisi ketentuan; ayat-ayat yang mengandung kewajiban, ayat-ayat yang harus diimani dan diamalkan.
Sedangkan ayat-ayat yang mutasyabihat adalah ayat-ayat yang telah dibatalkan; ayat-ayat yang dipertukarkan antara yang dahulu dan yang kemudian; ayat-ayat yang berisi beberapa variabel; ayat-ayat yang mengandung sumpah; ayat-ayat yang hanya boleh diimani dan tidak boleh diamalkan.
Ar Raghib Al Asfahani memberikan kriteria ayat-ayat mutasyabihat sebagai ayat atau lafal yang tidak diketahui hakikat maknanya, seperti tibanya hari kiamat, ayat-ayat Al Qur’an yang hanya bisa diketahui maknanya dengan sarana bantu, baik dengan ayat-ayat muhkamat, hadis-hadis shahih maupun ilmu pengetahuan, seperti ayat-ayat yang lafalnya terlihat aneh dan hukum-hukumnya tertutup; ayat-ayat yang maknanya hanya bisa diketahui oleh orang-orang yang dalam ilmunya, sebagaimana diisyaratkan oleh doa Rasulullah untuk Ibnu Abbas, ”Ya Allah, karuniailah ia ilmu yang mendalam mengenai agama dan limpahkanlah pengetahuan tentang ta’wil kepadanya”.
Sedangkan ayat-ayat muhkamat adalah selain ayat-ayat yang memiliki kriteria-kriteria ayat-ayat mutasyabihat. Dengan kriteria yang diberikan, secara tidak langsung Al-Asfahani mengatakan bahwa tentang zat dan hakikat sifat-sifat Allah hanya Dia sendiri yang mengetahui; pengetahuan tentang yang ghaib hanya ada pada-Nya (QS. Lukman : 34).
Diantara beberapa kriteria yang ditawarkan oleh para ulama di atas kiranya kriteria Ar-Raghib Al-Asfahani mewakili.
Kaum salaf mensucikan Allah swt dari makna lahir kalimat-kalimat tersebut di atas, karena makna harfiah demikian itu mustahil bagi Allah. Mereka mengimani sepenuhnya rahasia kandungna makna firman-firman Allah yang serupa itu, dan mereka menyerahkan hakikat maknanya kepada Allah. Lain halnya dengan kaum khalaf. Mereka mengartikan istiwa (semayam) dengan berkuasa menciptakan segala sesuatu tanpa susah payah. Kalimat ”kedatangan Allah” mereka artikan ”kedatangan perintah-Nya”. Kata ”di atas” mereka artikan ”ketinggian yang bukan arah atau jurusan”. Kalimat ”Wajah Allah” mereka artikan ”kewajiban terhadapnya”, dan lain-lain.
Al Qur’an tidak hanya berisikan ayat-ayat muhkam saja, tetapi juga berisi ayat-ayat mutasyabih yang barangkali akan senantiasa menjadi pendorong kaum mukminin untuk tetrus menerus menggali berbagai ilmu menurut batas kesanggupan dalam memahami ayat-ayat mutasyabihat. Dengan demikian, terhindar dari kegelapan taklid dan membaca Al Qur’an dengan khusyu’ sambil berfikir dan merenung.



































DAFTAR PUSTAKA


Abdullah bin Muhammad bin Abdurrahman bin Ishaq Al asy-Syeikh, Tafsir Ibnu Katsir, Kairo : Mu’assasah baar Al Hilal, 1414 M.
As Suyuthi, Apa Itu Al Qur’an, Gema Insani Press, 1994 M.
Marzuki, Kamaluddin, ’Ulum Al Qur’an, Bandung : PT. Remaja Rosda Karya, 1994.
As Shalih, Subhi, Mahabits fil ’Ulumil Qur’an, Beirut, Libanon, Darul ’Ilmi lil Malayan.
Al Jauziyah Ibnul Qoyyim, Belajar Mudah ’Ulumul Qur’an, PT. Lentera Basritama, Cetakan 1.
Chirzin Muhammad, Al Quran dan Ulumul Quran, Yogyakarta : PT. Dana Bhakti Prima Yasa, 2003.

Drs. H. Ahmad Syadali, M.A., dan Drs. H. Ahmad Rofi’i, Ulumul Quran I,Bandung : Pustaka Setia, 2006
Syaikh, Manna’ al-Qaththan, Pengantar Studi Ilmu al-Qur’an, Jakarta : Pustaka al Kautsar, Cetakan ke-4, 2009
Dr. Roshihon Anwar, M.ag., Ulumul Qur’an, Banndung : Pustaka Setiia, 2006

Tidak ada komentar:

Posting Komentar